Ilmu tentang bagamana cara yang efektif dan efisien dalam ekonomi

Sabtu, 11 April 2015

Modal Usaha & Sosial


Modal dari bahasa Tamil, yang berarti “dasar/ kaki” memiliki banyak arti yang berhubungan dalam ekonomi, finansial, dan akunting.
a. Pengertian Modal
Pengertian modal usaha menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam
Listyawan Ardi Nugraha adalah Uang yang dipakai sebagai pokok (induk) untuk berdagang, melepas uang, dan sebagainya; harta benda (uang, barang, dan sebagainya) yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan sesuatu yang menambah kekayaan”.

Prof. Meij, adalah Kollektivitas dari barang-barang modal (semua barang yang ada, dalam rumahtangga perusahaan dalam fungsi produktifnya untuk membentuk pendapatan) yang terdapat dalam neraca sebelah debet, dan kekayaan ialah daya beli yang terdapat dalam barang-barang modal yang ada di neraca sebelah kredit.

Menurut Prof. N.J. Polak, adalah sebagai kekuasaan untuk menggunakan barang­ barang yang ada dalam perusahaan yang belum di gunakan.

Prof. Bakker,adalah baik yang berupa barang-barang konkrit yang masih ada dalam rumah tangga perusahaan yang terdapat di neraca sebelah debet, maupun berupa daya beli atau nilai tukar dari barang-barang itu yang tercatat di sebelah kredit.

Lutge adalah dalam artian uang
Schwiedland adalah meliputi modal dalam bentuk uang maupun barang (mesin,barang dagangan,dll)

A. Amonn, J. Von Komorzynsk adalah sebagai kekuasaan menggunakan yang diharapkan atas barang modal yang belum digunakan.
Fisher
a.  Modal Abstrak (capital value) : relatif permanen
b.  Modal Konkret (Capital Goods) : mengalami perubahan

Jenis Modal :

1.  Physical Oriented
Modal adalah hasil produksi yang digunakan untuk memproduksi lebih lanjut.

2.  Non-Physical Oriented
Modal adalah nilai, daya beli atau kekuasaan memakai atau menggunakan  yang terkandung dalam barang modal.

Menurut Bambang Riyanto (1997:19) pengertian modal usaha sebagai ikhtisar neraca suatu perusahaan yang menggunakan modal konkrit(modal aktif) dan modal abstrak (modal pasif).
Apabila kita melihat di dalam neraca perusahaan terdapat suatu gambaran di satu pihak yang menunjukkan modal menurut bentuknya (sebelah debet)

Jadi modal yang dimiliki oleh perusahaan dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu modal aktif dan modal pasif.

1.  Modal aktif
Modal aktif yaitu modal yang terdapat di sebelah aktiva pada neraca menurut bentuknya, yakni berbentuk (kas, piutang, surat-surat berharga, persediaan) dan aktiva tetap (mesin, bangunan, tanah).
a)       Dimaksud dengan aktiva lancar adalah : “Uang kas dan aktiva lainnya yang diharapkan dapat dicairkan menjadi uang kas atau dijual atau dihabiskan, biasanya dalam jangka waktu satu tahun atau kurang melalui operasi perusahaan”.
b)      aktiva tetap adalah :“Aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun terlebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun”.

Modal aktif dibedakan menjadi 2 yaitu :
a)      Modal kerja merupakan keseluruhan dari aktiva lancar atau dengan kata lain selisih antara aktiva lancar dengan hutang lancar. Yang pada umumnya dugunakan untuk memberikan persekot pembelian bahan mentah, membayar upah buruh, gaji pegawai, dan sebagainya. Dimana uang atau dana yang telah dikeluarkan itu diharapkan dapat kembali lagi masuk dalam perusahaan dalam waktu yang pendek melalui hasil penjualan produksinya. Dan hasil ini nantinya akan segera dikeluarkan lagi untuk membiayai operasi selanjutnya. Dengan demikian dana tersebut akan terus­ menerus berputar setiap periodenya selama hidupnya perusahaan seperti bangunan, peralatan berupa mesin-mesin, dan lain sebagainya.

Perbedaan fungsionil antara modal kerja dengan modal tetap ialah dalam artian bahwa :
1.   Jumlah modal kerja dapat lebih mudah diperbesar atau diperkecil,     disesuaikan dengann kebutuhannya. Sedangkan modal tetap tidak mudah dikurangi atau diperkecil.
2.   Susunan dari elemen-elemen modal kerja akan berubah­-ubah sesuai dengan
      kebutuhan, sedangkan susunan modal tetap akan relatif permanen dalam    jangka waktu tertentu, karena elemen-elemen dari modal tetap tidak segera          mengalami perubahan-perubahan.
3.   Modal kerja mengalami proses perputaran dalam jangka waktu pendek,      sedangkan modal tetap mengalami proses perputaran dalam jangka waktu      panjang.

Berdasarkan fungsi kerjanya aktiva perusahaan, modal aktif dibagi menjadi :

1.   Modal kerja (working capital assets).

2.   Modal tetap (fixed capital assets).

2.  Modal Pasif
     Modal pasif dapat dibedakan atas modal asing dan modal sendiri.

a)     Modal Sendiri adalah Modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam di dalam perusahaan. Modal ini bisa berasal dari dalam perusahaan (intern) yang merupakan keuntungan hasil kegiatan operasional perusahaan,contohnya saham. Dan  bisa juga berasal dari luar perusahaan(ekstern), contohnya laba ditahan dan cadangan.

Kelebihan modal sendiri adalah:
a) Tidak ada biaya seperti biaya bunga atau biaya administrasi sehingga tidak menjadi beban perusahaan;
b) Tidak tergantung pada pihak lain, artinya perolehan dana diperoleh dari setoran pemilik modal;
c) Tidak memerlukan persyaratan yang rumit dan memakan waktu yang relatif lama;
d) Tidak ada keharusan pengembalian modal, artinya modal yang ditanamkan pemilik akan tertanam lama dan tidak ada masalah seandainya pemilik modal mau mengalihkan ke pihak lain.

Kekurangan modal sendiri adalah:
a) Jumlahnya terbatas, artinya untuk memperoleh dalam jumlah tertentu sangat tergantung dari pemilik dan jumlahnya relative terbatas;
b) Perolehan modal sendiri dalam jumlah tertentu dari calon pemilik baru (calon pemegang saham baru) sulit karena mereka akan mempertimbangkan kinerja dan prospek usahanya ;
c) Kurang motivasi pemilik, artinya pemilik usaha yang menggunakan modal sendiri motivasi usahanya lebih rendah dibandingkan dengan menggunakan modal asing.

I.          Saham adalah tanda bukti pengambil bagian atau peserta dalam perusahaan yang mengeluarkan surat saham tersebut sehingga dapat diaktakan sebgai pemilik perusahaan. Modal sendiri di dalam perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT), sedangkan bagi pemegang saham itu sendiri bukanlah penanaman yang permanen karena setiap waktu pemegang saham dapat menjual sahamnya.
Hak dan kewajiban pemegang saham :
1.    Hak untuk menikmati sebagian laba yang diperoleh perusahaan
2.    Hak untuk ikut serta dalam menentukan kebijaksanaan dalam perusahaan
3.    Kewajiban untuk ikut serta menanggung kerugian yang diderita perusahaan

Jenis jenis saham :

a.    Saham biasa (common stock)
Pemegang saham mendapatkan dividen pada akhir tahun pembukuan hanya kalau perusahaan tersebut mendapatkan keuntungan.

Fungsi dalam perusahaan :
  • Sebagai alat membelanjai perusahaan dan terutama sebagai alat memenuhi kebutuhan akan modal permanen.
  • Sebagai alat menentukan pembagian laba.
  • Sebagai alat menguasai perusahaanSaham preferen (preferren stock).

Pemegang saham ini mempunyai kelebihan tertentu di atas pemegang saham biasa, terutama  dalam hal Pembagian deviden dan Pembagian kekayaan apabila perusahaan di liquidir.

c.    Saham preferen kumulatif (cumulative preferren stock)

Pada dasarnya sama dengan saham preferen, bedanya hanya pada hak kumulatif, yaitu apabila perusahaan rugidan belum membayar deviden, maka pemegang saham ini dapat menuntut deviden dari tahun yang belum dibayarkan di waktu lampau.

Cadangan adalah cadangan yang dibentuk dari keuntungan yang diperoleh perusahaan selama beberapa waktu lampau atau dari tiga tahun berjalan.

Cadangan yang termasuk modal sendiri :
  • Cadangan ekspansi.
  • Cadangan modal kerja.
  • Cadangan selisih kurs.
  • Cadangan untuk menampung hal hal atau kejadian yang tidak terduga sebelumnya(cadangan umum).
Laba ditahan adalah keuntungan yang diperoleh perusahaan sebagian dibayarkan sebagai deviden sebagian ditahan oleh perusahaan. Aoabila penahanan tersebut sudah dengan tujuan tertentu maka dibentuklah cadangan, apabila belum mempunyai tujuan tertentu maka keuntungan merupakan keuntungan yang ditahan (retained earning). Dengan demikian adanya keuntungan akan memperbesar retained earning dan memperbesar modal sendiri.

Pembagian modal pasif berdasarkan syarat likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas
1. Berdasarkan syarat likuiditas
    Menurut jangka waktu penggunaannya modal pasif dipisahkan menjadi:

  • Modal Jangka Pendek tertentu waktunya : utang wesel modal jangka pendek tidak tertentu waktunya : kredit rekening koran
  • Modal Jangka Panjang tertentu waktunya : obligasi, hipotik modal jangka panjang tidak tertentu waktunya : modal saham, modal dari perusahaan induk.
2. Berdasarkan syarat solvabilitas ( berhubungan dengan fungsi sebagai jaminan)
    Modal pasiva dibedakan menjadi modal sendiri dan modal asing
3. Berdasarkan syarat syarat rentabilitas (pendapatan)
    Modal pasiva dibedakan menjadi modal pendapatan tidak tetap (saham) dan modal 
    pendapatan tetap(obligasi).

Struktur kekayaan dan struktur finansiil /struktur modal
Strruktur kekayaan adalah perimbangan atau perbandingan baik dalam arti absolute maupun relative antara aktiva lancar dengan aktiva tetap. Struktur finansiil mencerminkan cara bagaimana aktiva perusahaan dibelanjai, dengan demikian struktur finansil tercermin pada keseluruhan pasive dalam perusahaan. Mencerminkan perimbangan baik absolute maupun relative antara keseluruhan modal asing dengan modal sendiri.


b)  Modal Asing/Utang adalah Modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan, dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan utang yang pada saatnya harus dibayar kembali. Di samping itu, dengan menggunakan modal pinjaman biasanya timbul motivasi dari pihak manajemen untuk mengerjakan usaha dengan sungguh-sungguh.

Modal asing dibagi menjadi 3 bagian :
1.   Short Term Debt/Utang jangka Pendek  
Adalah Modal asing yang jangka waktunya paling lama satu tahun. Sebagian besar terdiri dari kredit perdagangan, yaitu kredit yang diperlukan untuk dapat menyelenggarakan usahanya.
Jenis-jenisnya :
a.   Kredit Rekening Koran
Adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada perusahaan dengan batasan tertentu dimana perusahaan tidak mengambilnya sekaligus melainkan sebagian demi sebagian sesuai kebutuhannya, dan bunga yang dibayar hanya untuk jumlah yang telah diambil saja, meskipun sebenarnya perusahaan meminjam lebih dari jumlah tersebut. Kredit rekening koran bersifat elastis sekali tetapi bunga relatif tinggi (kredit pendek tengan kedua). Perusahaan menganggap sebagai kredit cadangan karena kredit ini hanya bersifat melengkapi. Kredit rekening koran sering dipakai perusahaan yang sifat pemasarannya tidak stabil atau perushaan yang sifat produksinya berdasar pesanan.

b.   Kredit Penjualan
Merupakan kredit perniagaan dan kredit ini terjadi apabila penjualan produk dilakukan dengan kredit. 
c.   Kredit pembelian
Adalah kredit yang diberikan oleh perusahaan sebagai pembeli kepada penjual bahan mentah (supplier) atau aktiva tetap biasanya disebut sebagai uang muka.
d.   Kredit Wesel
Terjadi apabila perusahaan mengeluarkan surat pengakuan utang yang berisi kesanggupan untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pihak tertentu dan pada saat tertentu (promes/notes payables) dan setelah ditandatangani dapat dijual/ diuangkan kepada bank.
2.   Intermediate Term Debt/utang jangka menengah
Adalah utang yang jangka waktunya lebih dari 1 tahun dan kurang dari 10 tahun. Bentuk utama :
a.   Term Loan/kredit usaha

Pada umumnya dibayar kembali dengan angsuran tetap selama suatu periode tertentu(amortization payments), misalnya setiap bulan atau setiap tahun. Biasanya diberikan oleh bank dagang, perusahaan asuransi, suppliers, perusahaan manufactures.

Untuk menghitung besarnya jumlah angsuran setiap tahun :

R=An/IF 
     R = Pembayaran tahunan
     An=Nilai sekarang dari annuity
      IF=Interest factor


b.    Leasing
Adalah suatu alat atau cara untuk mendapatkan service dari suatu aktiva tetap yang pada dasarnya adalah sama seperti halnya dengan menjual obligasi. Bedanya pada leasing tidak disertai dengan hak milik. Lebih khususnya leasing adalah persetujuan atas dasar kontrak dimana pemilik aktiva (Lessor) menginginkan pihak lain (Lessee) untuk menggunakan jasa dari aktiva tersebut selama suatu periode tertentu. leasing sianggap sama dengan debt financing.

Ada 3 bentuk leasing :
1.    Sale and lease back
Perusahaan yang membutuhkan dana dengan cara menjual aktiva tetapnya kepada bank tetapi perusahaan tersebut masih bisa menggunakan aktiva tetap yang dijualnya dengan cara mneyewa dalam jangka waktu tertentu sehingga bank mendapat keuntungan berupa nilai sisa aktiva tetap setelah masa sewanya habis.
2.   Service leases/operating leases
Memberikan service, baik mengenai bidang financialnya maupun bidang pemeliharaannya. Dalam leasing ini sering terdapat klausal yang memberi hak pada leasse untuk membatalkan lease tersebut  dan mengembalikan peralatan tersebut kepada lessor sebelum habis waktu berlaku persetujuan lease tersebut.
3.   Financial leases
Yaitu bentuk leasing yang tidak memberikan maintenance service, tidak dapat dibatalkan dan harus penuh diangsur(harga penuh leased equipment plus bunga yang diinginkannya) dalam hal ini lessor menerima pembayaran sewa dari lessee yang meliputi harga penuh dan bunga yang diinginkan lessor.


3.    Long Term Debt/Utang jangka panjang
Adalah utang yang jangka waktunya lebih dari 10 tahun. Umunya digunakan untuk membelanjai perluasan perusahaan (ekspansi) atau modernisasi perusahaan.

Jenis atau bentuk utama :
a.    Pinjaman obligasi
Pinjaman uang diamana debitur mengeluarkan surat pengakuan utang mempunyai nominal tertentu.

Jangka waktu peminjaman hendaknya didasarkan pertimbangan :

-     Disesuaikan dengan jangka waktu penggunannya dalam perusahaan

-     Jumlah angsuran harus disesuaikan dengan jumlah penyusutan aktiva tetap yang akan dibelanjai dengan kredit obligasi tersebut.
Pembayaran kembali bisa sekaligus pada hari jatuh tempo (sinking fund system)  atau secara berangsur setiap tahun  ( amortization system). Pelunasan dapat diambil dari penyusutan aktiva tetap yang dibelanjai dengan pinjaman obligasi tersebut atau dari keuntungannnya.

   Jenis jenis obligasi :

1.   Obligasi biasa (Bonds)
Adalah obligasi yang bunganya tetap dibayar debitur dalam waktu  tertentu dan tidak memandang apakah debitur mendapat keuntungan atau tidak . biasanya coupon dibayar 2 kali setiap tahun.

2.   Obligasi pendapatan (income bonds)
Pembayaran bunga hanya dilakukan pada waktu debitur atau perusahaan yang mengeluarkan obligasi mendapat keuntungan. Kreditur mempunyai hak kumulatif, yaitu apabila perusahaan rugi dan belum membayar bunga, maka ditahun perusahaan untung maka kreditur berhak mendapat bunga dari tahun yang belum dibayar.

3.   Obligasi yang dapat ditukar(convertible Bonds)
Adalah obligasi yang memberi kesempatan kepada pemegang surat obligasi tersebut untuk menukarnya dengan saham dari perusahaan yang bersangkutan dan memungkinkan mengubah status kreditur menjadi pemilik.


b.    Pinjaman hipotik (mortgage)
Adalah pinjaman jangka panjang dimana kreditur diberi jaminan harta tidak bergerak sebagai hipotik yang sewaktu waktu dapat digunakan jika debitur tidak memenuhi kewajibannya.




c.    KIK/KMKP
Dikeluarkan oleh bank yang tujuan pengeluarannya untuk menambah modal guna melaksanakan rehabilitasi (perluasan) dan pendirian proyek baru dan Biasanya diberikan kepada pengusaha kecil pribumi.

Jaminan sebagai syarat mendapatkan kredit :

-     Proyek yang akan dibiayai oleh kredit yang bersangkutan
-     Bila jaminan pokok berupa proyek belum mencukupi 100 % maka pihak pengusaha         tersebut harus menyediakan jaminan tambahan(kekayaan nasabah)
-     Jaminan tambahan tidak boleh berasal dari pihak ketiga

Modal asing / utang ini dibagi menjadi tiga golongan yaitu :

a.     Utang jangka pendek (short-term debt) yaitu jangka waktunya pendek berkisar < 1 tahun
jenis-jenis dari hutang jangka pendek ini yaitu kredit dari penjualan, kredit dari pembelian, kredit wesel, dan lain-lain.
b.     Utang jangka menengah (intermediate- term debt) dengan jangka waktu antara 1 -10 tahun.
c.      Utang jangka panjang (long- term debt) dengan jangka > 10 tahun.
Adapun jenis atau bentuk dari hutang jangka panjang ini adalah hutang obligasi hutang hipotik.

Sumber dana dari modal asing dapat diperoleh dari:
a) Pinjaman dari dunia perbankan, baik dari perbankan swasta maupun pemerintah atau perbankan asing;
b) Pinjaman dari lembaga keuangan seperti perusahaan pegadaian, modal ventura, asuransi leasing, dana pensiun, koperasi atau lembaga pembiayaan lainnya;
c) Pinjaman dari perusahaan non keuangan. 
Kelebihan modal pinjaman adalah:
1) Jumlahnya tidak terbatas, artinya perusahaan dapat mengajukan modal pinjaman ke berbagai sumber. Selama dana yang diajukan perusahaan layak, perolehan dana tidak terlalu sulit. Banyak pihak berusaha menawarkan dananya ke perusahaan yang dinilai memiliki prospek cerah;
2) Motivasi usaha tinggi. Hal ini merupakan kebalikan dari menggunakan modal sendiri. Jika menggunakan modal asing, motivasi pemilik untuk memajukan usaha tinggi, ini disebabkan adanya beban bagi perusahaan untuk mengembalikan pinjaman. Selain itu, perusahaan juga berusaha menjaga image dan kepercayaan perusahaan yang memberi pinjaman agar tidak tercemar.
Kekurangan modal pinjaman adalah:
1)  Dikenakan berbagai biaya seperti bunga dan biaya administrasi. Pinjaman yang diperoleh dari lembaga lain sudah pasti disertai berbagai kewajiban untuk membayar jasa seperti: bunga, biaya administrasi, biaya provisi dan komisi, materai dan asuransi;
2)  Harus dikembalikan. Modal asing wajib dikembalikan dalam jangka waktu yang telah disepakati. Hal ini bagi perusahaan yang sedang mengalami likuiditas merupakan beban yang harus ditanggung;
3) Beban moral. Perusahaan yang mengalami kegagalan atau masalah yang mengakibatkan kerugian akan berdampak terhadap pinjaman sehingga akan menjadi beban moral atas utang yang belum atau akan dibayar (Kasmir, 2007:91).
c)   Modal Patungan adalah Menggabungkan antara modal sendiri dengan modal satu orang teman atau beberapa orang (yang berperan sebagai mitra usaha) (Jackie Ambadar, Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa modal usaha adalah harta yang dimiliki untuk digunakan dalam menjalankan kegiata usaha dengan tujuan memperoleh laba yang optimal sehingga diharapkan bisa meningkatkan pendapatan pedagang kecil di Desa Tirtonirmolo Kecamatan Kasihan Bantul

d)   Modal Cadangan  adalah sebagai cadangan yang dibentuk dari keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan selama beberapa waktu yang lampau atau dari tahun yang berjalan. Tidak semua cadangan termasuk dalam pengertian modal sendiri. Cadangan yang termasuk dalam modal sendiri antara lain :
  • Cadangan ekspansi
  • Cadangan modal kerja
  • Cadangan selisih kurs
  • Cadangan untuk menampung hal-hal atau kejadian-kejadian yang tidak diduga sebelumnya.

e)   Laba ditahan adalah Keuntungan yang diperoleh oleh suatu perusahaan dapat sebagian dibayarkan sebagai deviden dan sebagian ditahan oleh perusahaan. Apabila penahanan keuntungan tersebut sudah dengan tujuan tertentu, maka dibentuklah cadangan sebagaimana diuraikan di atas. Apabila perusahaan belum mempunyai tujuan tertentu mengenai penggunaan keuntungan tersebut, maka keuntungan tersebut merupakan keuntungan yang ditahan (retained earning). 
Sumber - Sumber  Modal
1. Sumber Internal
Sumber penawaran modal ditinjau dari asalnya pada dasarnya dapat dibedakan dalam sumber intern (internal sources) dan sumber ekstern (external sources).
Modal yang berasal dari sumber intern adalah modal atau dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan. Sumber intern atau sumber dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan adalah keuntungan yang ditahan (retained net profit) dan akumulasi penyusutan. (accumulated depreciations). Sebenarnya ditinjau dari penggunaannya atau bekerjanya kedua dana tersebut di dalam perusahaan tidak ada bedanya. 
Jenis modal yang berasal dari sumber intern perusahaan yaitu :
a)     Keuntungan/Laba ditahan Keuntungan/laba yang ditahan adalah besarnya laba yang dimasukkan dalam cadangan atau ditahan, selain tergantung kepada besarnya laba yang diperoleh selama periode tertentu, juga tergantung kepada kebijakan deviden (dividend policy) dan kebijakan penanaman kembali (plowing back policy) yang dijalankan oleh perusahaan yang bersangkutan. Meskipun laba yang diperoleh selama periode tertentu besar, tetapi oleh karena perusahaan mengambil kebijakan bahwa sebagian besar dari laba tersebut dibagikan sebagai dividen maka bagian laba yang dijadikan cadangan adalah kecil. Hal ini berarti sumber intern yang berasal dari cadangan adalah kecil jumlahnya.
Secara umum pelaksanaan plow backpolicy dalam perusahaan berpedoman pada :
·        Hendaknya dijalankan selama dapat diinvestasikan dengan rate of return yang lebih tinggi daripada cost of capital –nya.
·        Hendaknya dapat menstabilkan deviden
·        Hendaknya merupakan persiapan untuk menghadapi keadaan darurat atau untuk ekspansi.

b)    Depresiasi Sumber intern selain berasal dari laba/cadangan juga berasal dari akumulasi penyusutan /depresiasi. Besarnya akumulasi depresiasi yang terbentuk dari depresiasi setiap tahunnya adalah tergantung kepada metode depresiasi yang digunakan oleh perusahaan bersangkutan. Sementara sebelum akumulasi depresiasi itu digunakan untuk mengganti aktiva tetap yang akan diganti, dapat digunakan untuk membelanjai perusahaan meskipun waktunya terbatas sampai saat penggantiantersebut. Selama waktu itu akumulasi depresiasi merupakan sumber penawaran modal di dalam perusahaan sendiri. Makin besar jumlah akumulasi depresiasi berarti makin besar “sumber intern” dari dana yang dihasilkan di dalam perusahaan yang bersangkutan.

2. Sumber Eksternal
Sumber ekstern adalah sumber modal yang berasal dari luar perusahaan Dana yang yang berasal dari sumber ekstern adalah dana yang berasal dari kreditur dan pemilik, peserta atau penanam saham di dalam perusahaan. Modal yang berasal dari kreditur adalah utang bagi perusahaan yang bersangkutan dan modal yang berasal dari kreditur tersebut adalah apa yang disebut sebagai modal asing. Metode pembelanjaan perusahaan dengan menggunakan modal asing dinamakan debt-financing. Dana yang berasal dari pemilik, peserta atau penanam saham di dalam perusahaan adalah merupakan dana yang akan tetap ditanamkan dalam perusahaan yang bersangkutan, dan dana ini dalam perusahaan tersebut akan menjadi “modal sendiri”. Dengan demikian pada dasarnya dana yang berasal dari sumber eksternal adalah terdiri dari modal asing
dan modal sendiri. Selanjutnya menurut Curt Sandig, dalam Bambang Riyanto, (1993), dikemukakan bahwa perbedaan antara kedua bentuk modal tersebut antara lain tercantum pada

Perbedaan Modal Asing dan Modal Sendiri :
Modal Asing
Modal Sendiri

-         Terutama memperhatikan pada kepentingannya sendiri yaitu kepentingan kreditur.
-         Modal yang tidak berpengaruh terhadap penyelenggaraan perusahaan
-         Modal dengan beban bunga yang tetap tanpa memandang adanya keuntungan atau kerugian
-         Modal yang dijamin dan
mempunyai hak didahulukan
(hak preferen)sebelum modal
sendiri di dalam likuidasi
-         Modal yang hanya sementara
turut bekerja sama di dalam perusahaan



-         Terutama berkepentingan terhadap kontinuitas, kelancaran, dan keselamatan
-         Modal yang dengan kekuasaannya dapat mempengaruhi politik perusahaan
-         Modal yang digunakan di dalamperusahaan untuk waktu yangtidak terbatas atau tidak tertentu lamanya
-         Modal yang menjadi jaminan dan
haknya adalah sesudah modal
asing di dalam likuidasi
-         Modal yang mempunyai hak atas
laba sesudah pembayaran modal asing.



MODAL SOSIAL
Ife dan Tesoriero (2008 : 363) Mengatakan bahwa : “semua pengembangan masyarakat seharusnya bertujuan membangun masyarakat. Pengembangan masyarakat melibatkan pengembangan modal sosial, memperkuat interaksi sosial dalam masyarakat, menyatukan mereka dan membantu mereka untuk saling berkomunikasi dengan cara yang dapat mengarah pada dialog yang sejati, pemahaman dan aksi sosial”.
Menurut Loury dalam Coleman (2009 : 415) modal sosial adalah : “Kumpulan sumber yang melekat dalam relasi keluarga dan dalam organisasi sosial komunitas dan yang bermanfaat untuk perkembangan kognitif dan sosial anak-anak atau pemuda. Sumber-sumber ini berbeda untuk orang yang berbeda dan dapat memberikan keuntungan penting untuk perkembangan modal manusia anak-anak dan orang dewasa”.
Definisi modal sosial menurut Cox dalam Agus Supriono dkk (2009 : 3) adalah suatu rangkaian proses hubungan antar manusia yang ditopang oleh jaringan, norma-norma dan kepercayaan sosial yang memungkinkan efisiensi dan efektifnya koordinasi dan kerja sama untuk keuntungan dan kebajikan bersama.
Menurut Cohen dan Prusak L., modal sosial adalah setiap hubungan yang terjadi dan diikat oleh suatu kepercayaan (trust), saling pengertian (mutual understanding) dan nilai-nilai bersama (shared value) yang mengikat anggota kelompok untuk membuat kemungkinan aksi bersama dapat dilakukan secara efisien dan efektif.
Selanjutnya Hanifan menjelaskan bahwa modal sosial meliputi: rasa bersahabat, kemauan baik, saling simpati, serta hubungan sosial dan kerjasama yang erat
antara individu dan keluarga yang membentuk suatu kelompok sosial.

Faktor penting dalam pemberdayaan masyarakat adalah modal. Adapun macam2 modal antara lain: M. fisik, M. alam, M. financial dan M. social.
1.     Dimensi Modal Sosial
Modal sosial berbeda dari modal lainnya. Apabila modal manusia (human capital) dapat dilihat dan diukur dari pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai oleh seseorang maka modal sosial hanya dapat dirasakan dari kapabilitas yang muncul dari kepercayaan umum dalam sebuah masyarakat atau bagian-bagian di dalamnya.

1.     Bentuk-bentuk dan unsur-unsur modal sosial
Coleman (2009 : 418) mengemukakan bahwa modal sosial ditetapkan berdasarkan fungsinya, yaitu : “Modal sosial bersifat produktif, yang memungkinkan pencapaian beberapa tujuan yang tidak dapat dicapai tanpa keberadaannya. Seperti modal fisik dan modal manusia, modal sosial tidak sepenuhnya dapat ditukar, tetapi dapat ditukar terkait dengan aktivitas-aktivitas tertentu. Bentuk modal sosial tertentu yang bernilai untuk memudahkan beberapa tindakan bisa jadi tidak berguna atau merugikan orang lain. Tidak seperti bentuk modal lainnya, modal sosial melekat pada struktur relasi di antara orang dan di kalangan orang”.
Bentuk-bentuk modal sosial menurut Coleman (2009 : 421 – 432):
1)    kewajiban dan ekspektasi,
2)    potensi informasi,
3)     norma dan sanksi efektif,
4)    relasi wewenang,
5)    organisasi sosial yang dapat disesuaikan dan
6)    organisasi yang disengaja.

Modal Sosial dikenal dua tipologi modal sosial yakni:
(1)        Modal Sosial Terikat (Bonding Social Capital) yakni anggota kelompok maupun    
        kelompok dalam konteks ide, relasi dan perhatian lebih berorientasi kedalam   
        (inward  looking),
(2)         Modal Sosial yang Menjembatani (Bridging Social Capital).
a)     persamaan, yakni bahwa setiap anggota kelompok memiliki hak dan kewajiban yang sama,
b)    kebebasan, yakni setiap anggota kelompok bebas berbicara, bebas mengemukakan pendapat atau ide-ide, sehingga memberikan kontribusi terhadap perkembangan organisasi,      
c)     kemajemukan dan humanitarian yakni nilai-nilai kemanusiaan, penghormatan terhadap hak asasi setiap anggota dan orang lain merupakan prinsip dasar dalam mengembangkan kelompok atau group. Kemajemukan disini membangun kesadaran bahwa hidup dengan beragam suku, ras, budaya dan cara berfikir yang berbeda adalah hal yang logis, biasanya kelompok ini memiliki sikap dan pandangan terbuka dan mengikuti perkembangan dunia diluar kelompoknya  (outward looking).
Faktor-faktor yang dapat menciptakan, memelihara sekaligus merusak 
modal sosial adalah :
       a.  Penutupan adalah dapat berupa penutupan terhadap jaringan sosial, penutupan             terhadap kepercayaan (trust), penutupan terhadap sistem atau penutupan terhadap 
          komunitas.
Sebagai contoh : suatu komunitas yang tertutup bagi kehadiran orang dari luar memungkinkan mereka untuk mampu memelihara dan mempertahankan secara ketat nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku serta mengendalikan perilaku anggotanya. Di sisi lain, komunitas yang menutup diri terhadap kehadiran orang luar menyebabkan rusaknya modal sosial antar kelompok dan berpotensi terhadap punahnya komunitas tersebut karena pada saat terjadi bencana, ancaman atau serangan dalam skala yang besar maka pihak luar tidak dapat membantu atau bantuan yang diberikan tidak sesuai karena karakteristik komunitas yang sangat tertutup tersebut.
       b. Stabilitas adalah stabilitas struktur social dan berpengaruh pada modal sosial, kecuali modal sosial yang berasal dari organisasi resmi yang strukturnya berdasarkan posisi. Kekacauan suatu organisasi sosial atau relasi sosial dapat sangat merusak modal sosial.
       c. Ideologi adalah cara menciptakan modal sosial dengan menuntut individu yang memiliki  modal sosial agar bertindak demi kepentingan seseorang selain dirinya sendiri..
      d. Kelas dan Kekayaan sebagai faktor-faktor lain yang dapat menciptakan dan juga merusak modal sosial.
         Sebagai Contoh : yang dikemukakan oleh Coleman dan dapat dilihat pada kehidupan sehari-hari adalah perbedaan kelas kekayaan seseorang yang menimbulkan kecenderungan sikap individualisme dan eksklusifif.
Menurut Hasbullah (2006 : 9 – 16), unsur-unsur pokok modal sosial:
a. Partisipasi dalam suatu jaringan
Kemampuan orang atau individu atau anggota-anggota komunitas untuk melibatkan diri dalam suatu jaringan hubungan sosial. Setiap individu mempunyai kebebasan untuk bersikap, berperilaku dan menentukan dirinya sendiri dengan kekuatan yang dimilikinya. Pada saat seseorang meleburkan diri dalam jaringan sosial dan menyinergiskan kekuatannya maka secara langsung maupun tidak, ia telah menambahkan kekuatan ke dalam jaringan tersebut. Sebaliknya, dengan menjadi bagian aktif dalam suatu jaringan, seseorang akan memperoleh kekuatan tambahan dari jaringan tersebut.

b. Hubungan Timbal Balik (Reciprocity)
Saling bertukar kebaikan di antara individu-individu yang menjadi bagian atau anggota jaringan. dapat diasumsikan sebagai saling melengkapi dan saling mendukung satu sama lain. Modal sosial tidak hanya didapati pada kelompok-kelompok masyarakat yang sudah maju atau mapan. Dalam kelompok-kelompok yang menyandang masalah sosial sekalipun, modal sosial merupakan salah satu modal yang membuat mereka menjadi kuat dan dapat melangsungkan hidupnya.

c. Rasa Percaya (Trust)
Suatu bentuk keinginan untuk mengambil resiko dalam hubungan-hubungan sosial yang didasari perasaan yakin bahwa orang lain akan melakukan sesuatu seperti yang diharapkan dan akan selalu bertindak dalam suatu pola yang saling mendukung”. Seseorang akan mau melakukan apa saja untuk orang lain kalau ia yakin bahwa orang tersebut akan membawanya ke arah yang lebih baik atau ke arah yang ia inginkan.
Rasa percaya dapat membuat orang bertindak sebagaimana yang diarahkan oleh orang lain karena ia meyakini bahwa tindakan yang disarankan orang lain tersebut merupakan salah satu bentuk pembuktian kepercayaan yang diberikan kepadanya. Rasa percaya tidak muncul tiba-tiba. kondisi terus menerus yang berlangsung secara alamiah ataupun buatan (dikondisikan). Dan dapat diwariskan.

d. Norma-norma sosial
merupakan seperangkat aturan tertulis dan tidak tertulis yang disepakati oleh anggota-anggota suatu komunitas untuk mengontrol tingkah laku semua anggota dalam komunitas tersebut. pelanggaran norma dapat berupa tindakan (hukuman) dan bisa berupa sanksi sosial yang lebih sering ditunjukkan dalam bentuk sikap, seperti penolakan atau tidak melibatkan seseorang yang melanggar norma, untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan komunitas.

e. Nilai-Nilai
Suatu  ide yang dianggap benar dan penting oleh anggota komunitas dan diwariskan secara turun temurun”. Nilai-nilai tersebut antara lain mengenai etos kerja (kerja keras), harmoni (keselarasan), kompetisi dan prestasi. Berfungsi  sebagai motor penggerak bagi anggota-anggota komunitas. Nilai-nilai kesetiakawanan adalah ide yang menggerakkan anggota komunitas untuk melakukan kegiatan secara bersama-sama. Pada banyak komunitas, nilai prestasi merupakan tenaga pendorong yang menguatkan anggotanya untuk bekerja lebih keras guna mencapai hasil yang membanggakan.

f. Tindakan yang proaktif
Individu yang terlibat dan aktif melakukan tindakan dan kontribusi nyata dalam segala bentuk terhadap kelompoknya. dilakukan oleh anggota tidak semata-mata untuk menambah kekayaan secara materi melainkan untuk memperkaya hubungan kekerabatan, meningkatkan intensitas kekerabatan serta mewujudkan tujuan dan harapan bersama. Keterikatan yang kuat dan saling mempengaruhi antar anggota dalam suatu komunitas menjadi penggerak sekaligus memberi peluang kepada setiap anggota untuk bertindak proaktif. Tindakan proaktif juga dapat diartikan sebagai upaya saling membagi energi di antara anggota komunitas.

Tanggal download : 29 April 2013 | 03:42
http://ekonomi.kompasiana.com/wirausaha/2013/04/29/definisi-modal-usaha-551168.html

Tidak ada komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n: :o: :p: :q: :r: :s: :t: :u: :v: :w: :x: :y: :z:

Posting Komentar

komentar ilmiah.