Ilmu tentang bagamana cara yang efektif dan efisien dalam ekonomi

Sabtu, 11 April 2015

Pasar


Pengertian pasar adalah suatu tempat dimana terjadi proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu,
 sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah
yang diperdagangkan.

    Difinisi pasar adalah sebagai rangkaian sistem yang bisa mengatur kepentingan pihak penjual. Sistem tersebut sebagai segmen yakni Semua pihak yang terkait seperti penjual dan pembeli, barang dagangan serta peraturan tertulis atau tidak tertulis yang disepakati, terlibat juga peraturan pemerintah yang saling berhubungan, berinteraksi dan berkesinambunganan antara satu dengan yang lainnya.
  •  Syarat terjadinya transaksi : ada barang dan jasa, ada pedagang dan pembeli, ada kesepakatan harga barang dan jasa dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
 Pasar dapat digolongkan menjadi 2 yaitu :
1)  Pasar komoditas adalah merupakan bentuk  interaksi dalam menentukan jumlah dan harga komoditas yang dilakukan diantara pembeli dan para penjual.
2)  Pasar faktor produksi adalah keseluruhan penawaran dan permintaan faktor – faktor produksi yang terjadi antara pengusaha dan para pemilik faktor produksi dalam suatu daerah atau wilayah.
Jenis-jenis pasar menurut fisiknya
1.  Pasar konkret (pasar nyata) adalah tempat pertemuan antara pembeli dan penjual melakukan transaksi secara langsung dan barang tersedia diperjual -belikan dipasar. Contohnya : Pasar Sayuran, Buah-Buahan, dan Pasar Tradisional.
2.  Pasar abstrak (pasar tidak nyata) adalah terjadinya transaksi antara penjual dan pembeli hanya melalui telepon, internet, dan lain-lain berdasarkan contoh barang. Contohnya :  Telemarket dan Pasar Modal
Jenis-jenis pasar menurut barang yang diperjualbelikan
1.  Pasar barang konsumsi adalah pasar yang memperjualbelikan barang-barang konsumsi untuk memenuhi kebutuhan manusia.
2.  Pasar sumber daya produksi adalah pasar yang memperjualbelikan faktor-faktor produksi, seperti tenaga kerja, tenaga ahli, mesin-mesin, dan tanah.
Jenis-jenis pasar menurut waktunya
1.  Pasar harian adalah pasar yang aktivitasnya berlangsung setiap hari dan sebagian barang yang diperjualbelikan adalah barang kebutuhan sehari-hari.
2.  Pasar mingguan adalah pasar yang aktivitasnya berlangsung seminggu sekali. Biasanya terdapat di daerah yang belum padat penduduk dan lokasi pemukimannya masih berjauhan.
3.  Pasar bulanan adalah pasar yang aktivitasnya berlangsung sebulan sekali. Biasanya barang yang diperjualbelikan barang yang akan dijual kembali (agen/grosir).
4.  Pasar tahunan adalah pasar yang aktivitasnya berlangsung setahun sekali, misalnya PRJ (Pasar Raya Jakarta).
Jenis-jenis pasar menurut luas kegiatannya
1.  Pasar setempat adalah pasar yang penjual dan pembelinya hanya penduduk setempat.
2.  Pasar daerah atau pasar lokal adalah pasar di setiap daerah yang memperjualbelikan barang-barang yang diperlukan penduduk derah tersebut. Contohnya : Pasar Gede di Solo.
3.  Pasar Nasional adalah pasar yang melakukan transaksi jual beli barang mencakup satu negara Contohnya : Pasar Senen.
4.  Pasar Internasional adalah pasar yang melakukan transaksi jual beli barang-barang keperluan masyarakat internasional. Contohnya : Pasar Kopi di Santos (Brasil).
Jenis-jenis pasar menurut Bentuknya
1.  Pasar persaingan sempurna (terorganisir) Pasar persaingan sempurna (perfect competitive market) dimana produksi perusahaan > permintaan konsumen, sehingga mengakibatkan harga jual barang/jasa terjangkau, jumlah output banyak dan rasio output /penduduk maksimal, nyaman dalam konsumsi dan tidak terlalu memerlukan informasi sempurna.
2.  Pasar persaingan tidak sempurna (inperfect competitive market) dimana produksi perusahaan < permintaan konsumen sehingga mengakibatkan harga jual barang/jasa mahal, jumlah output kecil dan rasio output /penduduk tidak terpenuhi, tidak nyaman dalam konsumsi serta kualitas harga dan harga tidak terjamin.
Jenis-jenis pasar menurut sifat pembentukan harga
1)  Pasar persaingan adalah pasar yang pembentukan harga ditentukan oleh persaingan antara permintaan dan penawaran.
2)  Pasar monopoli adalah pasar yang penjual suatu barang di pasar hanya satu orang. Contohnya PT Kereta Api Indonesia.
3)  Pasar duopoli adalah pasar yang penjualnya hanya dua orang dan menguasai penawaran suatu barang dan mengendalikan harga barang.
4)  Pasar oligopoli adalah pasar yang di dalamnya terdapat beberapa penjual dengan dipimpin oleh salah satu dari penjual tersebut mengendalikan tingkat harga barang. Contohnya perusahaan otomotif Astra Indonesia.
5)  Pasar monopsoni adalah pasar yang pembentukan harga barangnya dikendalikan oleh satu orang atau sekelompok pembeli.
6)  Pasar duopsoni adalah pasar pembentukan harga barangnya dikendalikan oleh dua orang atau dua kelompok pembeli.
7)  Pasar oligopsoni adalah pasar yang pembentukan harga barangnya dikendalikan oleh beberapa orang atau beberapa kelompok pembeli.
Pasar merupakan: institusi/badan atau tempat menjalankan aktifitas jual beli barang dan jasa.
Pasar mempunyai 3 fungsi ;
1.  Fungsi Pembentukan Harga : Fungsi pembentukan harga. artinya pasar merupakan tempat dalam menentukan harga (nilai) suatu barang karna pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli yang saling berinteraksi atau saling tawar menawar sehingga memunculkan suatu kesepatakan suatu harga (nilai) barang tersebut. 
2.  Fungsi Distribusi : Fungsi Distribusi. artinya pasar memudahkan produsen dalam mendistribusikan suatu barang kepada konsumen atau pembeli secara langsung. 
3.  Fungsi Promosi : Fungsi Promosi. artinya pasar merupakan tempat yang paling cocok bgi produsen dalam memperkenalkan atau mempromosikan barangnya kepada konsumen.

Surplus dalam Ekonomi Pasar Mikro :
a.   Surplus produsen (keuntungan yang diperoleh produsen pada pasar melebihi target yang ingin dicapai)
b.  Surplus konsumen (keuntungan konsumen dimana harga lebih rendah dari yang diperkirakan)
Mekanisme Pasar
Pada prinsipnya mekanisme pasar diartikan bahwa harga bergerak bebas sesuai hukum permintaan dan penawaran (supply and demand). Jika suplai lebih besar dari demand, maka harga akan cenderung rendah. Begitupun jika demand lebih tinggi sementara suplai terbatas, maka harga akan cenderung mengalami peningkatan.
Contoh : Pasar Saham
Kegagalan Pasar
Sebagaimana yang terdapat dalam id.wikipedia.org bahwasanya dalam ekonomi mikro, istilah "kegagalan pasar"  tidak berarti sebuah pasar tidak lagi berfungsi. Malahan, sebuah kegagalan pasar adalah Situasi dimana sebuah pasar efisien dalam mengatur produksi atau alokasi barang dan jasa ke konsumen. Atau dapat dikatakan kegagalan pasar adalah Dimana suatu pasar tidak dapat menjalankan secara sempurna sesuai dengan fungsi awal sebagai pasar dan situasi dimana semua kekuatan yang ada dalam pasar, permintaan dan penawaran, berada dalam keadaan ketidak seimbangan.
Penyebab Kegagalan Pasar
·       Informasi yang Asimetris atau ketidak pastian (informasi yang inefisien). Informasi asimetris terjadi ketika salah satu pihak dari transaksi memiliki informasi yang lebih banyak dan baik dari pihak yang lain. Atau salah satu pihak yang bernegosiasi di pasar memiliki informasi yang berhubungan dengan barang yang diperdagangkan sementara pihak lain tidak. Ketidaksamaan informasi ini dapat mengakibatkan keuntungan bagi salah satu pihak dan kerugian bagi pihak yang lain. Misalnya seseorang yang berniat menjual tanah, tetapi tidak mengetahui harga transaksi yang terjadi pada beberapa waktu terakhir. Maka si penjual berpotensi mengalami kerugian dibandingkan calon pembeli yang telah memiliki informasi tersebut.

·       Daya Monopoli (Monopoly Power) Kompetisi yang tidak sempurna Sebagai contoh harga di pasar dapat terdistorsi oleh kekuatan-kekuatan pembeli dan penjual berupa monopsoni, monopoli atau dalam kasus lain dari penyalahgunaan dari kekuasaan pasar dimana sebuah pembeli atau penjual bisa memberi pengaruh signifikan pada harga atau keluaran.  Individu-individu tersebut dengan kekuatannya (baik uang maupun produk) dapat melakukan pengaturan harga suatu barang atau jasa. Hal ini dapat berimplikasi buruk terhadap pelaku pasar yang lain dan masyarakat yang membutuhkan barang atau jasa tersebut.

·       Eksternalitas (Externality) Eksternalitas adalah keuntungan atau kerugian yang dinikmati atau diderita pelaku ekonomi sebagai akibat tindakan pelaku ekonomi yang lain, tetapi tidak dapat dimasukkan dalam perhitungan biaya secara normal. Sebagai contoh, pabrik tapioka yang membuang limbahnya ke sungai. Kerugian yang diderita masyarakat sekitarnya tidak masuk dalam perhitungan biaya produksi pabrik tapioka. Akibatnya, walaupun biaya produksi tapioka menjadi murah (tidak perlu investasi fasilitas pengolahan limbah), secara ekonomis biayanya mahal. Sebagian biaya itu ditanggung masyarakat dalam bentuk biaya sosial (social cost)
o   Eksternalitas positif terjadi dalam kasus seperti dimana program kesehatan keluarga di televisi meningkatkan kesehatan publik.
o   Eksternalitas negatif terjadi ketika proses dalam perusahaan menimbulkan polusi udara atau saluran air. Eksternalitas negatif bisa dikurangi dengan regulasi dari pemerintah, pajak, atau subsidi, atau dengan menggunakan hak properti untuk memaksa perusahaan atau perorangan untuk menerima akibat dari usaha ekonomi mereka pada taraf yang seharusnya.

·       Barang Publik (Public Good) Asumsi lain yang diperlukan agar pasar dapat berjalan dengan efisien adalah barang yang dipertukarkan bersifat private (rival dan exclusive).
1)  Rival artinya barang tidak dapat dikonsumsi secara bersama-sama (bukan hanya satu orang) tanpa saling merugikan. Contohnya, bila satu kaleng soft drink telah kita minum, maka orang lain tidak dapat menikmatinya lagi.
2)  Exclusive artinya untuk mendapatkan barang tersebut seseorang harus memenuhi syaratnya (misalnya dengan membayarnya). Beberapa barang private juga dapat dipecah-pecah (divisible), misalnya ketika seseorang membeli soft drink, ia dapat membeli yang botol besar, botol kecil, atau kaleng. Dalam kehidupan nyata, ada barang-barang yang bersifat non-rivalry, non-exclusive (atau non-excludable), dan non divisible. Barang-barang tersebut disebut barang publik (public goods). Contoh barang publik adalah trotoar (yang tidak dipenuhi pedagang kaki lima). Trotoar bersifat non-rivalry, artinya bila seseorang berjalan di atasnya maka tidak akan merugikan atau mengurangi kesempatan orang lain untuk berjalan di atasnya. Bersifat non-exclusive artinya siapa saja dapat menggunakannya dan kita tidak bisa mencegah orang lain untuk menggunakannya. Bersifat non-divisible artinya trotoar tersebut tidak dapat dibagi-bagi, setiap orang dapat menggunakan trotoar tersebut seutuhnya (kecuali bila trotoar itu digunakan secara ilegal oleh pedang kaki lima). Barang publik sering menimbulkan fenomena pendomplengan (free rider), yaitu mereka yang menikmatinya tanpa membayar. Bila swasta yang menyediakan barang publik maka mereka dapat mengalami kerugian akibat free rider tersebut. Oleh karena itu biasanya barang publik disediakan oleh pemerintah.

·       Barang Altruism (Altruism Good) adalah Barang yang ketersediaannya berdasarkan suka rela, contohnya : Donor Darah, Ginjal dan Organ Tubuh Manusia dll. Supply darah ada karena murni rasa kemanusiaan. Apabila barang ini diserahkan kepada mekanisme pasar maka tidak akan terbentuk pasar karena aspek supply-nya bertentangan dengan ajaran agama.Bahkan sekalipun harga sebuah ginjal begitu mahal, kita tidak dapat menemukan perusahaan yang kegiatannya adalah menjual ginjal dan organ-organ tubuh lainnya dengan berorientasi profit (kecuali mungkin di pasar gelap). Untuk menangani supply-demand barang altruisme, pemerintah membentuk PMI (Palang Merah Indonesia) atau membuat berbagai regulasi yang mencegah jual-beli organ tubuh secara ilegal.

·       Adanya Common goods Sebelum pemerintah melakukan intervensi dengan menetapkan suatu kebijakan terhadap berbagai barang, pemerintah harus dapat membedakan jenis barang-barang beserta permasalahannya. Jenis barang tersebut, yaitu public good, common good, club good, dan private good. Common good adalah barang yang tersedia bagi masyarakat dalam jumlah tidak terbatas, namun memiliki nilai bersaing. Permasalahan yang terjadi pada common good dapat diselesaikan dengan adanya hak kepemilikan sehingga dapat diperjual belikan secara individual. Common good yang dimiliki oleh negara dan tidak bersifat natural monopoly harus diprivatisasi. Jika biaya privatisasi tersebut menjadi masalah, maka sebaiknya privatisasi tersebut dilakukan kepada masyarakat umum daripada secara individual.

v      Cara mengatasi kegagalan pasar yang dilakukan Pemerintah antara lain :
1)  ( Undang-Undang ) Memberlakukan undang-undang khusus. Misalnya, melarang merokok di restoran,
2)  ( Persedian Barang Publik ) Penyediaan langsung jasa dan barang untuk publik : Pemerintah mengendalikan persediaan barang yang memiliki eksternalitas positif. Misalnya, Dengan menyediakan jumlah Pendidikan Tinggi, Taman, atau Perpustakaan.
3)  (Pajak ) Menempatkan pajak atas barang-barang tertentu untuk mencegah penggunaan dan menginternalisasi biaya eksternal. Misalnya, menempatkan pajak tertentu pada produk tembakau, dan kemudian meningkatkan biaya konsumsi tembakau.
4)  ( Subsidi ) Mengurangi harga barang yang didasarkan pada kepentingan publik yang diperoleh. Misalnya, menurunkan biaya kuliah karena manfaat masyarakat dari pekerja yang berpendidikan lebih tinggi. Subsidi yang paling tepat untuk mendorong perilaku yang memiliki eksternalitas positif.
5)  ( Izin perdagangan ) Izin yang memungkinkan perusahaan-perusahaan untuk menghasilkan sejumlah sesuatu, polusi umumnya. Perusahaan dapat melakukan perdagangan izin dengan perusahaan lain untuk menambah atau mengurangi apa yang bisa mereka hasilkan. Ini adalah upaya untuk mengurangi polusi.
6)  Perpanjangan hak milik : Menciptakan privatisasi untuk barang non-pribadi  
     tertentu seperti danau, sungai, dan pantai yang dapat menciptakan pasar.  
     kemudian, orang bisa didenda karena mencemari daerah tertentu.
7)  Kerjasama internasional antara pemerintah : Pemerintah bekerja sama dalam  
    isu-isu yang mempengaruhi masa depan lingkungan.
8)  Menjamin agar kesamaan hak : Bagi setiap individu dapat terwujud dan 
    eksploitasi dapat dihindarkan;
9)  Menjaga pertumbuhan ekonomi : Menjaga agar perekonomian dapat tumbuh dan 
    mengalami perkembangan secara teratur dan stabil;
10) Mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan : Terutama perusahaan besar yang dapat   
     mempengaruhi pasar, agar mereka tidak menjalankan praktik monopoli yang  
     merugikan;
11)  Menyediakan barang public : Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
12)  Mengawasi agar eksternalitas : Kegiatan ekonomi yang merugikan masyarakat 
      dapat dihindari atau dikurangi. 
Solusi Kegagalan Pasar
Solusi pada makalah kegagalan pasar ini menurut pandangan Islam sebagai berikut :
a.       Larangan Ikhtikar
   Ikhtikar dapat diartikan menahan atau menimbun barang, terutama pada saat terjadi kelangkaan dengan tujuan untuk menaikkan harga. Akibat dari ikhtikar ini masyarakat luas akan dirugikan oleh sekelompok kecil yang lain. Agar harga dapat kembali ke posisi semula maka pemerintah dapat melakukan berbagi upaya menghilangkan penimbunan ini.
b.      Membuka Akses Informasi
   Beberapa larangan terhadap praktik penipuan pada dasarnya adalah upaya untuk menyebarkan keterbukaan informasi sehingga transaksi dapat dilakukan dengan sama-sama suka dan adil. Beberapa larangan ini antara lain: talaqi rukhban (membeli barang dengan cara mencegat para penjual di luar kota), bay najasyi (mencakup pengertian kolusi dimana antarpenjual satu dengan yang lainnya melakukan kerja sama untuk menipu konsumen), ghaban fahisy (upaya sengaja untuk mengaburkan informasi sebab penjual memanfaatkan ketidaktahuan konsumen untuk mencari keuntungan yang tinggi. Islam menganggap penipuan dan kecurangan terhadap takaran, timbangan atau kualitas barang sebagai pebuatan dosa.

c.      Regulasi Harga 
Menurut Mannan yang dikutip tim P3EI UII regulasi harga harus menunjukkan tiga fungsi dasar :
1)Fungsi ekonomi yang berhubungan dengan peningkatan produktivitas dan peningkatan pendapatan masyarakat miskin melalui alokasi dan realokasi sumber daya ekonomi.
2)Fungsi sosial dalam memelihara keseimbangan sosial antara masyarakat kaya dan miskin.
3)Fungsi moral dalam menegakan nilai-nilai syariah Islam, khususnya yang berkaitan dalam transaksi ekonomi misalnya kejujuran, keadilan dan kemanfaatan. Pada dasarnya jika pasar sudah bekerja dengan sempurna, maka tidak ada alasan untuk mengatur tingkat harga. Penetapan harga justru akan mendistorsi harga sehingga akhirnya mengganggu mekanisme pasar itu sendiri. Jadi regulasi harga dapat dilakukan pada situasi tertentu saja. Pemerintah dapat melakuakan regulasi harga apabila pasar bersaing tidak sempurna, dan keadaan darurat. Apabila terpaksa menentapkan harga, maka konsep harga yang adil harus menjadi pedoman. Adapun beberapa keadaan darurat diantaranya adalah harga naik sedemikian tinggi di kuar kewajaran, menyangkut barang-barang yang amat dibutuhkan masyarakat, terjadi ketidakadilan.

 
DAFTAR PUSTAKA
id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_mikro
Karim, Adiwarman. Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontemporer. Jakarta : Gema Insani Press 2007
Muhamad. Ekonomi Mikro Dalam Perspktif Islam. Yogyakarta : BPFE 2004
Nopirin. Pengantar Ilmu Ekonomi Makro dan Mikro.Yogyakarta : BPFE 2008
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonom Islam UII. Ekonomi Islam. Jakarta, PT. RajaGrafindo Persada


Tidak ada komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n: :o: :p: :q: :r: :s: :t: :u: :v: :w: :x: :y: :z:

Posting Komentar

komentar ilmiah.