The Law of Diminishing Return dikemukakan oleh seorang ahli ekonomi dari Inggris, DavidRichardo (1772-1823). David mengemukakan bahwa, jika kita menambah terus-menerus salah satu unit input dalam jumlah yang sama, sedangkan input yang lain tetap, maka mula-mula akan terjadi tambahan output yang lebih dari proporsional (increasing return), tapi pada titik tertentu hasil lebih yang kita peroleh akan semakin berkurang (diminshing return).
Q = Quantity, atau jumlah barang yang dihasilkan
f = Fungsi, atau simbol persamaan fungsional
C = Capital, atau modal atau sarana yang digunakan
L = Labour, tenaga kerja
R = Resources, sumber daya alam
T = Technology, teknologi dan kewirausahaan
Misalnya, :
Seseorang membudidayakan wortel di lahannya. Penggunaan Pupuk sebagai salah satu input tentu akan menunjang keberhasilan panen Wortel tersebut. Namun, yang perlu diperhatikan adalah Pupuk tersebut harus digunakan sesuai dengan proporsi yang dibutuhkan. Apabila Pupuk yang dipakai proporsional maka hasil panen pun akan baik. Sebaliknya, jika pupuk terus menerus ditambahkan justru akan menimbulkan dampak buruk terhadap pertumbuhanya, sehingga yang terjadi panen Wortel akan menurun.
Pengertian:
The Law of Diminishing Return adalah sebuah hukum dalam
ekonomi yang menjelaskan tentang proporsi input yang tepat untuk mendapatkan
output maksimal. Teori ini menjelaskan bahwa ketika input yang
kita miliki melebihi kapasitas produksi dari input, maka return (pendapatan)
kita akan semakin menurun. Terdapat tiga tingkat dalam teori ini, yaitu fase increasing
return (pendapatan yang meningkat), fase kedua dimana pendapatan tetap
meningkat tapi pada intensitas yang lebih rendah dan fase ketiga adalah diminishing
returns.
Asumsinya:
- Hanya 1 variabel yang berubah dengan lainnya tetap.
- Teknologi yang digunakan dalam proses produksi tidak berubah.
- Sifat koefisien produksi adalah berubah-ubah.
1. Cara Meningkatkan jumlah dan mutu produksi diantaranya adalah:
a. Ekstensifikasi b. Intensifikasi c. Spesialisasi d. Diversifikasi e. Mendorong investasi f. Memberikan proteksi.
a. Ekstensifikasi b. Intensifikasi c. Spesialisasi d. Diversifikasi e. Mendorong investasi f. Memberikan proteksi.
2. Bidang lapangan produksi diantaranya:
a. Bidang pertanian dan agraris. b. Bidang perdagangan. c. Bidang pertambangan (ekstraktif) d. Bidang industri. e. Bidang jasa dan perbankan
a. Bidang pertanian dan agraris. b. Bidang perdagangan. c. Bidang pertambangan (ekstraktif) d. Bidang industri. e. Bidang jasa dan perbankan
3. Tingkatan dalam produksi:
a. Tingkat produksi primer seperti Pertanian, Pertambangan, Kehutanan.
b. Tingkatan produksi sekunder seperti: Industri, Konstruksi, Kerajinan tangan.
c. Tingkatan produksi tersier seperti Perdagangan, Angkutan, Asuransi dan Perbankan.
a. Tingkat produksi primer seperti Pertanian, Pertambangan, Kehutanan.
b. Tingkatan produksi sekunder seperti: Industri, Konstruksi, Kerajinan tangan.
c. Tingkatan produksi tersier seperti Perdagangan, Angkutan, Asuransi dan Perbankan.
Teori Fungsi Produksi
1. Pengertian Definisi Produksi
Secara umum, produksi dapat diartikan sebagai kegiatan optimalisasi dari faktor-faktor produksi seperti, tenaga kerja, modal, dan lain-lainnya oleh perusahaan untuk menghasilkan produk berupa barang-barang dan jasa-jasa. Secara teknis, kegiatan produksi dilakukan dengan mengombinasikan beberapa input untuk menghasilkan sejumlah output. Dalam pengertian ekonomi, produksi didefinisikan sebagai usaha manusia untuk menciptakan atau menambah daya atau nilai guna dari suatu barang atau benda untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Contoh Produksi adalah menanam padi, menggiling padi, mengangkut beras, memperdagangkan beras, dan menjual nasi dan makanan. Contoh yang lebih modern adalah produksi pembuatan benang, produksi pembuatan kain, produksi pembuatan baju, memperdagangkan baju, produksi pembuatan kendaraan bermotor, dan produksi pembuatan computer dan sebagainya.
1) Tujuan produksi
Bedasarkan pada kepentingan produsen, Tujuan Produksi adalah Untuk menghasilkan barang yang dapat memberikan laba. Tujuan tersebut dapat tercapai, jika barang atau jasa yang diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa sasaran kegiatan produksi adalah melayani kebutuhan masyarakat atau untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat secara umum.
2) Fungsi Produksi
Adalah suatu fungsi atau persamaan yang menyatakan hubungan antara tingkat output dengan tingkat penggunaan input-input. Kegiatan produksi melibatkan dua variabel yang mempunyai hubungan fungsional atau saling memengaruhi, yaitu:
1. berapa output yang harus diproduksi, dan
2. berapa input yang akan dipergunakan.
Dengan demikian, yang disebut fungsi produksi adalah hubungan fungsional atau sebab akibat antara input dan output. Dalam hal ini input sebagai sebab, dan output sebagai akibat. Atau input sebagai variabel bebas dan output sebagai variabel tak bebas. Input produksi dikenal juga dengan factor-faktor produksi, dan ouput produksi dikenal juga dengan jumlah produksi. Hubungan antara jumlah output Q dengan jumlah input yang dipergunakan dalam produksi X1, X2, X3, … Xn, secara matematis dapat dituliskan sebagai berikut:
Q = f (X1, X2, X3, … Xn) Q = output X = input
Ketika input-input produksi terdiri dari capital, labour, resources dan technology maka persamaan produksi menjadi sebagai berikut:
Q = f (C, L, R, T)Q = Quantity, atau jumlah barang yang dihasilkan
f = Fungsi, atau simbol persamaan fungsional
C = Capital, atau modal atau sarana yang digunakan
L = Labour, tenaga kerja
R = Resources, sumber daya alam
T = Technology, teknologi dan kewirausahaan
Persamaan tersebut menjelaskan bahwa output dari suatu produksi merupakan fungsi atau dipengaruhi atau akibat dari input. Artinya setiap barang yang dihasilkan dari produksi akan tergantung pada jenis/macam dari input yang digunakan. Perubahan yang terjadi pada input akan menyebabkan terjadinya perubahan pada output.
Dalam ilmu ekonomi, Teori produksi dibedakan menjadi teori Produksi dengan Satu Input Variabel dan teori produksi dua input variable.
a) Teori Produksi Dengan Satu Input Variabel
Dengan mengamsumsikan beberapa input dianggap konstan dalam jangka pendek dan hanya satu faktor produksi yaitu tenaga yang dapat berubah, maka fungsi produksinya dapat ditulis sebagai berikut: Q = f(L)
Persamaan produksi ini menjadi sangat sederhana kerana hanya melibatkan tenaga kerja untuk mendapatkan tingkat produksi suatu barang tertentu. Artinya, factor produksi yang dapat berubah dan mempengaruhi tingkat produksi adalah hanya jumlah tenaga kerja. Jika perusahaan berkeinginan untuk menambah Tingkat produksi, maka perusahaan hanya dapat menambah jumlah tenaga kerja.
b) Teori Produksi Dengan Dua Input Variabel
Jika factor produksi yang dapat berubah adalah jumlah tenaga kerja dan jumlah modal atau sarana yang digunakan, maka fungsi produksi dapat dinyatakan sebagai berikut: Q = f(L, C)
Pada fungsi produksi ini diketahui, bahwa tingkat produksi dapat berubah dengan merubah factor tenaga kerja dan atau jumlah modal. Perusahaan mempunyai dua alternative jika berkeinginan untuk menambah tingkat produksinya. Perusahaan dapat meningkatkan produksi dengan menambah tenaga kerja, atau menambah modal atau menambah tenaga kerja dan modal.
Sumber :
http://prospekdinar.blogspot.com/2011/08/law-of-diminishing-marginal-utility.html
tanggal download : 4/01/2015 Jam : 11:34 PM
tanggal download : 4/01/2015 Jam : 11:34 PM
Pustaka:
1. Ahman, H., E., Rohmana, Y., 2007,”Ilmu Ekonomi Dalam PIPS”, Edisi Kedua, Cetakan Pertama, Penerbit Universitas Terbuka, Jakarta.
2. Sukirno, S, 2011, “Mikroekonomi Teori Pengantar”, PT Raja Grafindo Persada, Edisi Ketiga, Cetatakan Ke 26, Jakarta.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar ilmiah.